Kelurahan Bintan Kelurahan Bintan

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK)

Salah satu lembaga kemasyarakatan di Kelurahan Purnama adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, untuk selanjutnya disingkat LPMK adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
LPMK dibentuk oleh dan atas prakarsa masyarakat kelurahan melalui musyawarah dan mufakat yang difasilitasi oleh Lurah. Pembentukan LPMK bertujuan untuk menghimpun dan menggalang partisipasi dan sawadaya masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat.
Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 10 (sepuluh) orang anggota yang terdiri dari :

Sebagai suatu organisasi, LPMK mempunyai susunan kepengurusan yang berjumlah sebanyak 12 (dua belas) orang anggota yang terdiri dari :

Ketua               : ZULKIFLI

Wakil Ketua       : NOVERY,SE

Sekretaris          : DEWI KHAIRANI

Wakil sekretaris   : INDAH PERTIWI

Bendahara          : ROSMALA SANTI

Seksi-seksi :

  • Seksi Agama dan Adat                            : HABLI RIZQO
  • Seksi Perlindungan Masyarakat dan Politik : APRIN D ZUNAIDY
  • Seksi Pendidikan dan Pelatihan                 : IRWANTO
  • Seksi Ekonomi                                        : LENI LISTA
  • Seksi Kesehatan, Kependudukan, Keluarga Berencana (KB) dan Lingkungan Hidup : ARNITA
  • Seksi Kesejahteraan Sosial, Sarana dan Prasarana : KHAIRUL ANWAR,A.Md
  • Seksi Kesenian, Pemuda dan Olah Raga          : AFRIZAL

 

Read Previous

Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Read Next

Personil Kelurahan